Tragedi

Category :

Menguak Penyebab Tragedi Maut Xenia
Hasil penyidikan sementara menyudutkan pengemudi
sebagai faktor penyebab kecelakaan

Maut tak terelakkan. Sebuah mobil Daihatsu Xenia
B 2479 XI yang dikemudikan Afriyani Susanti, 29, menabrak
belasan orang di Jalan MI Ridwan Rais, Tugu Tani, Jakarta
Pusat. Sembilan orang tewas. Empat lainnya luka-luka.
Tim analisis Polda Metro Jaya segera bereaksi. Tim ini sudah
lama dibentuk. Hanya diterjunkan ketika terjadi kasus kecelakaan
menonjol, dengan korban tewas lebih lima orang. Tugas kali ini,
mengungkap penyebab kecelakaan yang terjadi pada Minggu
siang, 22 Januari 2012.
"Tim tidak melihat aspek hukum, tapi menganalisis faktor
penyebab untuk kepentingan penyidikan," kata Wakil Direktur
Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wahyono,
yang memimpin rapat koordinasi tim analisis, Senin, 23 Januari
2012.
Wahyono belum bersedia mengungkap hasil analisis permulaan.
Ia hanya mengatakan bahwa tim masih bekerja dengan
melibatkan sejumlah unsur seperti, Jasa Raharja, Dinas
Perhubungan, dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).
Tim memiliki waktu untuk menyelesaikan analisisnya tak lebih
dari 20 hari atau sebelum masa penahanan tersangka habis. Ada
empat faktor utama yang menjadi fokus analisis: manusia atau
pengemudi, kondisi kendaraan, lingkungan atau cuaca, dan
infrastruktur jalan.
Sudutkan Pengemudi
Meski tim analisis belum menyelesaikan tugasnya, hasil
penyidikan sementara menyudutkan pengemudi sebagai faktor
penyebab kecelakaan. Ada sejumlah pelanggaran yang berpotensi
kuat memicu kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Pertama, pengemudi berkendara dalam kondisi tidak stabil. Selain
mengemudi dalam kondisi mengantuk, ia juga berada dalam
pengaruh narkotika dan minuman keras. Hasil tes urin yang
dilakukan polisi memperlihatkan kandungan zat narkotika seperti
sabu-sabu, ekstasi, juga whiski.
Kedua, pengemudi melajukan kendaraan dengan kecepatan
tinggi, hampir 100 kilometer per jam. Kecepatan ini melebihi
batas normal berkendara di jalan umum sekitar 60 kilometer per
jam. Ketiga, pengemudi tak memiliki SIM, yang secara legal
dianggap tak memiliki kecakapan menyetir mobil.
Keterangan awal yang menyebut pengemudi kehilangan kendali
karena rem blong juga dimentahkan. "Kami sudah kroscek ke
TKP. Tidak ada bekas rem. Mobil berhenti karena menabrak
beton. Dia bilang remnya blong. Kami periksa tenyata tidak
blong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.
Pengemudi terjerat pasal berlapis. Selain pemakaian narkotika,
pengemudi juga terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak
memiliki SIM, merusak fasilitas umum, dan menghilangkan
nyawa orang lain.
Jalanan Pembunuh
Jalanan masih menjadi pembunuh kelas wahid. Kecelakaan di
atas hanya sepenggal kisah dari ribuan tragedi yang menghantui
warga perkotaan.
Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunjukkan,
sepanjang tahun 2011 terjadi 7.778 kasus kecelakaan lalu lintas
di wilayah Ibu Kota. Dari 9.731 korban, 997 di antaranya tewas.
Sementara ribuan lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.
Angka itu menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Data
serupa pada tahun 2010 menunjukkan, terjadi 8.235 kasus
kecelakaan lalu lintas. Jumlah korban tewas mencapai 1.048
orang, luka berat 3.473 orang, dan luka ringan 5.825 orang.
Banyak faktor menjadi penyebab kecelakaan maut. Di antaranya
pengemudi yang tak memerhatikan aturan lalu lintas, pengemudi
yang berkendara dalam kondisi tak stabil, kondisi mobil yang
kurang prima, kualitas jalan yang buruk, atau tikungan tajam.
Menilik kasus kecelakaan mobil yang dikemudian Afriyani,
kepolisian mengimbau masyarakat untuk memerhatikan aturan
berkendara. Tak hanya peduli rambu-rambu, tapi juga kondisi
kendaran dan stabilitas fisik. "Kami mengimbau jika mengendarai
kendaraan dalam kondisi tidak mengantuk. Karena jika dalam
kondisi mengantuk konsentrasi akan hilang dan dapat
membahayakan diri sendiri serta orang lain," kata Wahyono

0 komentar:

Posting Komentar